You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jalan RE Martadinata
photo Suparni - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jalan RE Martadinata

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, sehubungan dengan pembangunan Rumah Pompa Ancol Sentiong.

Hingga akhir Desember mendatang

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam rekayasa lalin tersebut arus kendaraan dari arah Jalan Lodan Raya maupun Jalan Gunung Sahari yang menuju Tanjung Priok dialihkan.

Pengendara yang berasal dari arah Jalan Lodan Raya dan Jalan Gunung Sahari yang menuju Tanjung Priok maupun menuju Kemayoran dialihkan menuju Jalan Ancol Timur melewati Jembatan Ketel atau kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ancol dan kembali ke Jalan RE Martadinata.

Ini Rekayasa Lalin Sehubungan Pekerjaan Konstruksi MRT di CP201

"Untuk kendaraan dari arah Tanjung Priok menuju Gunung Sahari maupun Jalan Lodan Raya masih berlaku normal. Rekayasa lalin ini berlaku mulai 9 September 2021 hingga akhir Desember mendatang," ujarnya, Jumat (10/9).

Ia mengimbau para pengendara untuk menghindari ruas jalan di sekitar lokasi dan mencari rute-rute alternatif untuk menghindari terjadinya kepadatan kendaraan.

"Kami mengerahkan sedikitnya dua petugas di lapangan berkolaborasi dengan unsur Polantas untuk membantu mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5356 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri